Sintang – Pembahasan Standar Pelayanan yang melibatkan tokoh masyarakat dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kab. Sintang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar RSUD Ade M. Djoen Sintang, dapat melayani pasien dengan cepat, tepat dan ramah.
Hadir juga dalam pembahsan standar pelayanan ini, elemen masyarakat ( GOW, KNPI), akademisi ( Unka, Stikes), serta organisasi profesi (IBI, PPNI dan IDI) dan dinas terkait (dinas kesehatan)Tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut sebelum pembahasan standar pelayanan dimulai, Ka. Dinas Kesehatan Kab. Sintang (dr. Harysinto Linoh, MM) menyampaikan pengarahan.
Masyarakat sangat antusias memberikan masukan – masukan untuk perbaikan pelayanan rumah sakit hingga jam 16.00 wib. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Standar Pelayanan.
(Les/Promkes/PKRS/31 Juli 2019)
jadwal pembahasan Standar Pelayanan