Sintang, 15 Januari 2020
Dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Jaminan Persalinan (Jampersal) dengan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, yang dihadiri oleh Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang beserta jajarannya dan Ka. Bidang Pelayanan & Ka. Seksi Perencanaan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, bertempat di Ruang Rapat Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang.
Pelayanan persalinan tingkat lanjut adalah pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan spesialistik, terdiri dari pelayanan kebidanan dan neonatus kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi dengan resiko tinggi dan komplikasi di rumah sakit pemerintah maupun swasta yang melakukan perjanjian kerjasama (PKS).
(Bag. Hukum,Publikasi, Promosi & Informasi/ RSUD Ade M. Djoen Sintang / 2020 )
No. 1.1/RSUD – PKRS/el/ 2020