
Foto bersama Plh. Sekretaris Daerah Kab. Sintang, H. Henri Harahap, S.Sos.MM (31 Juli 2019)
Sintang – Pembahasan Standar Pelayanan yang melibatkan tokoh masyarakat dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kab. Sintang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar RSUD Ade M. Djoen Sintang, dapat melayani pasien dengan cepat, tepat dan ramah.
Hadir juga dalam pembahsan standar pelayanan ini, elemen masyarakat ( GOW, KNPI), akademisi ( Unka, Stikes), serta organisasi profesi (IBI, PPNI dan IDI) dan dinas terkait (dinas kesehatan)Tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut sebelum pembahasan standar pelayanan dimulai, Ka. Dinas Kesehatan Kab. Sintang (dr. Harysinto Linoh, MM) menyampaikan pengarahan.
Masyarakat sangat antusias memberikan masukan – masukan untuk perbaikan pelayanan rumah sakit hingga jam 16.00 wib. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Standar Pelayanan.
(Les/Promkes/PKRS/31 Juli 2019)
jadwal pembahasan Standar Pelayanan

Pembahasan standar pelayanan bersama tokoh masyarakat

Pembahasan standar pelayanan bersama tokoh masyarakat

Penandatanganan berita acara pembahasan standar pelayanan

Pembukaan acara Standar pelayanan

Sambutan Plh. Sekda Kabupaten Sintang

Registrasi Pembahasan Standar Pelayanan

Peserta Pembahasan standar pelayanan, dari elemen masyarakat

Pengarahan penyusunan Standar pelayanan oleh kepala Dinas Kesehatan Kab. Sintang

Kritik dan saran Standar Pelayanan dari ketua GOW Kab. Sintang

Kritik dan saran dari ahli gizi

Kritik dan saran dari akademisi (Universitas Kapuas)