
Direktur beserta jajarannya menyambut tim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan mendampingi Evaluasi tempat layanan
SINTANG – Evaluasi pelayanan publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kabupaten Sintang pada 3 (tiga) SKPD (RSUD Sintang, Disdukcapil dan DPMPTSP).
Tim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang bekerjasama dengan PANRB melakukan evaluasi ke RSUD Ade M. Djoen Sintang, pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 pukul 07.45 wib. Evaluasi pelayanan publik berfokus pada 6 (enam) aspek, yakni kebijakan pelayanan publik (standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survei kepuasan masyarakat), profesional sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Evaluator pelayanan publik yang didampingi oleh Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Sintang, disambut baik oleh Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang (dr. Rosa Trifina, M.PH), beserta jajarannya. Proses pelaksanaan evaluasi pelayanan publik dimulai dengan tempat pelayanan, pemberi layanan serta penerima layanan setelah itu dilanjutkan dengan evaluasi dokumen.

Evaluasi Dokumen
Kesiapan pegawai RSUD Ade M. Djoen Sintang sangat antusias dan bersemangat mengikuti proses pelaksanaan evaluasi. Harapan kami dengan pelaksanaan evaluasi ini, dapat mengetahui jenis pelayanan yang perlu ditingkatkan, sehingga dapat berdampak lebih baik terhadap pelayanan dan kinerja pegawai. Hasil evaluasi tahun 2018 RSUD Ade M. Djoen Sintang telah mendapat predikat baik dengan catatan. Semoga hasil evaluasi yang didapat pada tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. (LA/Promkes/PKRS/17 Juli 2019)

Foto bersama setelah evaluasi dokumen

Tim pendamping dari Ortal Setda Kab. Sintang